Layanan Keterbukaan Informasi Publik

PPID UNTAD KESMAS

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi. Akses informasi publik yang transparan, akuntabel, dan terintegrasi.

Cari Informasi Publik

0

Total Dokumen Publik

Setiap Saat

Informasi Terbuka

Serta Merta

Informasi Darurat/Penting

Dikecualikan

Informasi Terbatas

Daftar Informasi Publik (DIP)

Pilih kategori informasi untuk menampilkan daftar dokumen publik resmi.

No Judul Informasi / Dokumen No. SK / Dokumen Tahun Format Aksi
Belum ada dokumen PPID yang diunggah.
No Judul Informasi / Dokumen No. SK / Dokumen Tahun Format Aksi
Belum ada dokumen untuk kategori ini.
No Judul Informasi / Dokumen No. SK / Dokumen Tahun Format Aksi
Belum ada dokumen untuk kategori ini.
No Judul Informasi / Dokumen No. SK / Dokumen Tahun Format Aksi
Belum ada dokumen untuk kategori ini.
No Judul Informasi / Dokumen No. SK / Dokumen Tahun Format Aksi
Belum ada dokumen untuk kategori ini.

Alur Permohonan Informasi Publik

Tahapan resmi mengajukan permohonan informasi publik ke PPID UNTAD Kesmas.

1. Pengisian Formulir

Pemohon mengisi formulir permohonan informasi secara online atau offline dengan melampirkan identitas resmi (KTP/KTM).

2. Verifikasi Berkas

Petugas PPID memverifikasi kelengkapan berkas permohonan informasi dalam waktu maksimal 3 hari kerja.

3. Pemrosesan Data

PPID mengkoordinasikan penyediaan dokumen/informasi yang diminta sesuai aturan keterbukaan informasi.

4. Penyerahan Informasi

Informasi diberikan kepada pemohon langsung atau melalui surel resmi maksimal dalam 10 hari kerja.